Dampak PPKM untuk Usaha Wisata dan Kuliner di Kota Malang



kimkanuruhan.com - Beberapa acara Desa Wisata yang ada di Kota Malang mengalami penundaan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selama tahun 2021 Kepala Dinas Pariwisata sudah merencanakan sebanyak 40 acara Desa Wisata seperti Festival Kampung Brantas, Festival Lempung Agung Kampong Gerabah, Festival Kampong Wangi, yang diadakan di Kampung Tematik. Itu semua ditunda karena kebijakan PPKM darurat hingga PPKM level 4, Kondisi ekonomi daerah wisata di Kota Malang saat ini sedang menurun akibat dari berkurangnya wisatawan yang melakukan kunjungan di wisata atau hotel yang ada di Kota Malang.




Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) para pelaku usaha kuliner di Kota Malang juga diambang kebangkrutan. Hal tersebut dibuktikan dengan pendapatan restoran yang menurun selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sekitar 50 persen pelaku usaha yang mempunyai usaha kuliner terpaksa tutup karena bangkrut. Akibat lain dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) di Kota Malang adalah tingkat konsumsi masyarakat mengalami penurunan dan merubah daya beli masyarakat. Hal tersebut diperparah dengan adanya pembatasan makan ditempat dan jam malam bagi pelaku usaha yang diberlakukan selama PPKM. Pendapatan sehari-hari yang mereka peroleh dalam dua bulan terakhir tidak cukup untuk menutupi biaya operasional dan gaji karyawan sehingga mengakibatkan banyak pekerja restoran atau cafe banyak yang diberhentikan.




Sementara pada sektor objek wisata, pemberlakuan PPKM juga sangat berpengaruh pada pendapatan objek wisata. Banyak tempat wisata di Malang yang terpaksa harus ditutup sementara, sesuai anjuran pemerintah dalam memberlakukan PPKM untuk mencegah kenaikan kasus virus covid-19. Ada juga beberapa tempat wisata yang masih dibuka, namun untuk kunjungan wisatawannya harus dibatasi dan harus memiliki surat vaksin atau surat tes rapid antigen. Hal tersebut tentu saja menyebabkan kunjungan ke tempat wisata di Malang mengalami penurunan dengan sangat drastis sehingga berpengaruh terhadap pendapatan ekonomi masing-masing objek wisata.




Banyak masyarakat yang takut untuk bepergian, ditambah banyaknya aturan pada saat diberlakukannya PPKM seperti saat akan bepergian ke luar kota atau suatu destinasi wisata harus mempunyai surat vaksin dan surat tes PCR yang bagi sebagian orang harganya termasuk mahal dan dengan proses yang rumit. Apalagi wisata malam seperti wisata Batu Night Spectacular (BNS) yang beroperasi mulai jam 15.00 – 24.00 tidak bisa beroperasi di masa pemberlakuan PPKM ini karena segala aktivitas masyarakat Indonesia dibatasi hingga jam 20.00 WIB. Dan jika masih ada tempat makan, toko, atau tempat wisata yang masih buka dan melanggar aturan maka akan dikenakan sanksi. 




Jadi akibat dari pemberlakuan PPKM di Kota Malang yaitu menurunnya pendapatan ekonomi pada berbagai sektor usaha di Kota Malang. Karena sumber pendapatannya yang berasal dari para wisatawan baik dari luar kota maupun dalam kota yang berkunjung itu menurun atau bahkan tidak ada sama sekali. Para karyawan pun banyak yang terpaksa berhenti bekerja karena tidak ada pemasukan bagi para pelaku usaha. Namun, setelah masa PPKM berakhir, sektor pariwisata di Indonesia diharapkan bangkit kembali seperti semula sebelum adanya Pandemi covid-19.





Powered by : www.kimkanuruhan.com/p/travel-malang-yogjakarta.html Travel Malang Jogja PP

Previous
Next Post »