Dari Analog Menuju TV dan Radio Digital




kimkanuruhan.com - Pada hari ini, 19 Maret 2015, Bidang SKDI Dinas Kominfo Kota Malang mengadakan sosialialisi tehnologi digital. Acara yang diadakan di ruang Majapahit, Balai Kota Malang ini bertema "Standart Minimal Peralatan Tehnologi Digital bagi TV - Radio". Dalam sosialisasi ini, Bidang SKDI Dinas Kominfo Kota Malang mengundang Bapak Syamsul Huda, ST, M.MT dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas II Surabaya sebagai pemateri. Sebagai peserta dari sosialisasi ini adalah TV dan Radio se-Kota Malang, serta perwakilan 5 Kecamatan di Kota Malang dan KIM se-Kota Malang.

Pemateri menyampaikan bahwa seharusnya 2015, TV sudah mulai melakukan penyiaran analog dan digital, untuk radio akan segera menyusul. Perpindahan ke digital akan memperbanyak penyelenggara tv dan radio serta perbaikan kualitas gambar dan suara. Model digital yang akan dikembangkan adalah dengan terestrial, yaitu tetap dengan menara / tower sebagai pemancar, bukan melalui satelit dan kabel. Berikut ini materi Standar Peralatan Penyelenggaraan Penyiaran Radio dan Televisi secara Digital.

Masyarakat akan menikmati lebih beragamnya penyedia penyiaran. Untuk tv analog, dapat menambahkan set top box untuk menerima siaran digital. Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri akan semakin terus mengembangkan teknologi. Diperkirakan, 2018 teknologi tv analog akan berpindah secara keseluruhan ke digital. Sedangkan penggunaan radio digital tidak akan menghapus penggunaan radio analog.
Previous
Next Post »

1 komentar:

Click here for komentar
19 Maret 2015 pukul 17.09 ×

nice reportase ....

Congrats bro Raden Panji Ario you got PERTAMAX...! hehehehe...
Reply
avatar