kimkanuruhan.com - Pada hari ini, 19 Maret 2015, Bidang SKDI Dinas Kominfo Kota Malang mengadakan sosialialisi tehnologi digital. Acara yang diadakan di ruang Majapahit, Balai Kota Malang ini bertema "Standart Minimal Peralatan Tehnologi Digital bagi TV - Radio". Dalam sosialisasi ini, Bidang SKDI Dinas Kominfo Kota Malang mengundang Bapak Syamsul Huda, ST, M.MT dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas II Surabaya sebagai pemateri. Sebagai peserta dari sosialisasi ini adalah TV dan Radio se-Kota Malang, serta perwakilan 5 Kecamatan di Kota Malang dan KIM se-Kota Malang.
Pemateri menyampaikan bahwa seharusnya 2015, TV sudah mulai melakukan penyiaran analog dan digital, untuk radio akan segera menyusul. Perpindahan ke digital akan memperbanyak penyelenggara tv dan radio serta perbaikan kualitas gambar dan suara. Model digital yang akan dikembangkan adalah dengan terestrial, yaitu tetap dengan menara / tower sebagai pemancar, bukan melalui satelit dan kabel. Berikut ini materi Standar Peralatan Penyelenggaraan Penyiaran Radio dan Televisi secara Digital.
1 komentar:
Click here for komentarnice reportase ....
ConversionConversion EmoticonEmoticon