kimkanuruhan.com - KIM Kanuruhan Kota Malang kembali mengadakan pembinaan bulanan kepada KUBE Arema Dinoyo pada akhir bulan Februari 2015. Pada acara yang diadakan di salah satu rumah anggota KUBE Arema Dinoyo ini, KIM Kanuruhan Kota Malang mengundang Ustad A. Mundzir sebagai pemateri. Pemateri menyampaikan mengenai lanjutan materi mengenai konsep harta dalam Islam.
Pemateri, yang juga merupakan warga asli Kelurahan Dinoyo ini menyampaikan bahwa Islam memandang bahwa harta adalah milik Alloh SWT, sedangkan statusnya kepada manusia adalah sebagai amanah, perhiasan hidup, ujian keimanan, dan bekal ibadah. Harta dapat diperoleh dengan bekerja dll, tetapi tidak boleh dengan cara yang haram.
Dalam pandangan Islam, harta halal dapat diperoleh dengan :
- Menguasai benda-benda mubah yang belum dimiliki seorangpun
- Perjanjianhak milik, seperti jual-beli, hibah, dan wasiat
- Warisan
- Syufah, hak membeli dengan paksa atas harta persekutuan yang dijual kepada orang lain tanpa izin para anggota persekutuan yang lain
- Iqtha, pemberian dari pemerintah
- Hak-hak keagamaan, seperti zakat bagi amil dan nafkah
Dalam memperoleh harta, tidak boleh ada unsur paksaan, menipu, merampas, kepalsuan, mengurangi timbangan, riba, jual beli beli barang haram, dll. Gunakan harta untuk menghidupi diri, keluarga, masyarakat dan jangan bermegah-megahan serta menumpuk harta.
ConversionConversion EmoticonEmoticon